Saturday, April 10, 2010

Jakarta - Setelah Nunun Nurbaeti, KPK juga ikut mencegah pengusaha Arie Malangjudo ke luar negeri. Pengajuan surat pencegahan dilakukan bersamaan pada tanggal 24 Maret 2010.

"Iya benar, ikut dicegah ke luar negeri," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi detikcom, Sabtu (10/4/2010).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat tersebut dikirim untuk meminta Arie dan Nunun dicegah ke luar negeri lewat imigrasi. Surat itu bernomor Kep-146/01/3/2010 tertanggal 24 Maret 2010 dan berlaku satu tahun.

Pihak imigrasi belum bisa dikonfirmasi apakah sudah melakukan proses pencegahan terhadap Arie.

Arie Malangjudo adalah anak buah Nunun Nurbaeti yang mendistribusikan traveller's cheque ke 4 anggota dewan yang mewakili fraksi masing-masing. Mereka adalah Hamka Yandhu (FPG), Endin Sofiahara (FPPP), Dudhie Makmun Murod (FPDIP), dan Udju Djuhaeri (Fraksi TNI/Polri). Pendistribusian cek dilakukan di beberapa lokasi dalam kurun waktu 2004. detik.com

No comments:

Post a Comment